Ekonomi Informal dan Jaring Pengaman Sosial Pascapandemi
Kata Kunci:
ekonomi informal, perlindungan sosialAbstrak
Penelitian ini mengkaji ekonomi informal dan jaring pengaman sosial dengan menggabungkan survei, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Data dikumpulkan dari beberapa lokasi studi dan dianalisis secara tematik serta statistik deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa faktor kelembagaan dan kapasitas lokal berpengaruh kuat terhadap hasil yang dicapai. Artikel ini menawarkan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan dan pegiat di lapangan. (Abstrak contoh untuk pratinjau.)
Referensi
Nugroho, F. (2015). Kajian tentang ekonomi informal dan jaring pengaman sosial: konteks dan tantangan. Jurnal Ilmu Contoh, 7(2), 101–118.
Saputra, I., & Hakim, L. (2020). Metode penelitian ekonomi. Penerbit Nusantara Contoh.
Hakim, L. (2017). Kebijakan dan praktik ekonomi informal dan jaring pengaman sosial di daerah. Prosiding Seminar Nasional Contoh, 45–58.
Ramadhani, O. (2021). Ekonomi informal dan jaring pengaman sosial: sebuah studi kasus. Jurnal Riset Terapan Contoh, 7(1), 12–29.
Badan Statistik Contoh. (2020). Statistik tahunan bidang ekonomi. Badan Statistik Contoh.
Nugroho, F., Ramadhani, O., & Saputra, I. (2017). Evaluasi program ekonomi informal dan jaring pengaman sosial. Jurnal Kebijakan Contoh, 7(3), 201–219.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Para penulis

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.